Balai Pengobatan Pangkalan TNI AL Banyuwangi Serahkan Sampah Medis

    Balai Pengobatan Pangkalan TNI AL Banyuwangi Serahkan Sampah Medis

    Banyuwangi – Guna menjaga lingkungan hidup ekosistem hayati dan kesehatan lingkungan, Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Banyuwangi Letkol Laut (P) Ansori, M.H., M.Tr.Hanla, memerintahkan Pjs. Kepala BP Lanal Banyuwangi Lettu Laut (K) drg. Abdul Hadi untuk melakukan pengangkutan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) medis yang mulai menumpuk di Balai Pengobatan Pangkalan TNI AL (Lanal) Banyuwangi Jl. Raya Situbondo No. 54 Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (07/02/2022).

    Sampah yang dihasilkan di rumah sakit disebut sebagai limbah medis, baik infeksius maupun tidak. Proses pengelolaan limbah medis tidak serta merta dibuang ke tempat sampah hingga berujung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Danlanal mengatakan, untuk mencegah dampak negatif kesehatan lingkungan medis yang aktif beroperasi setiap harinya di Balai Pengobatan Lanal Banyuwangi, harus rutin melakukan pengangkutan dengan cara yang benar, untuk dimusnahkan dengan pengapian minimal 800 derajat celcius ke pihak yang telah ditunjuk oleh Dinkes Kabupaten Banyuwangi.

    "Sesuai arahan Menteri LHK Ibu Siti Nurbaya, dalam penanganan kesehatan lingkungan terkait limbah B3 medis untuk fasilitas pelayanan kesehatan yang sedang beroperasi penanganan Covid-19 dengan syarat limbah medisnya dimusnahkan menggunakan insinerator suhu 800 derajat celcius, " pungkasnya.

    Sementara itu Pjs. Kepala BP Lanal Banyuwangi mengatakan, limbah medis ini diambil setiap tiga bulan sekali atau apabila tempat penampungan yang ada di BP Lanal Banyuwangi sudah penuh. Adapun tujuan pengambilan limbah medis ini untuk mengurangi sampah Infeksius seperti limbah vaksin, limbah antigen dan limbah tindakan medis lainnya. Pasalnya, sampah medis tidak bisa dibuang di sembarang tempat karena sampahnya bisa menyebabkan penyebaran penyakit.

    "Selanjutnya limbah medis tersebut dibawa ke pihak ketiga yang sudah ditunjuk oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi untuk dimusnahkan. Kerjasama BP Lanal Banyuwangi dengan pihak ketiga ini sudah dilaksanakan semenjak dua tahun yang lalu, sesuai dengan surat perjanjian kerjasama pengangkutan limbah B3 Medis Nomor 049/SSS/MOU/VI/2020, " imbuhnya.

    Selesai pelaksanaan pengambilan limbah medis (LB3) di BP Pengobatan Lanal Banyuwangi dilanjutkan penyemprotan desinfektan di ruang penyimpanan limbah medis tersebut. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pjs. Ka BP Lanal Banyuwangi Lettu Laut (K) drg. Abdul Hadi didampingi oleh Paramedis Tim Kesehatan Lanal Banyuwangi serta dalam pengawasan Staf intelijen dan Detasemen Pomal Lanal Banyuwangi.

    Banyuwangi Jatim
    BK

    BK

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Banyuwangi Resmikan Pasar Cunduk...

    Artikel Berikutnya

    Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Gubernur Jatim...

    Berita terkait